Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menjelaskan mengenai mutasi eksternal Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi lain.
Penjelasan itu diberikan untuk menanggapi penyampaian salah seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada salah satu media daring yang menyebut ada 40 ASN dari Kabupaten Pohuwato yang mutasi ke Pemprov sejak 2023.
Baca Juga:
BKPSDM Mukomuko Sebut 24 Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Kepala Bidang Pengembangan Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Gorontalo Ismail Pomalingo, Jumat (17/5/2024), menjelaskan bahwa tidak benar ada 40 PNS yang dimutasi dari Pemkab Pohuwato ke Pemprov Gorontalo. Faktanya, jumlah itu berasal dari enam kabupaten, kota dan provinsi lain.
"Bahwa ada 40 PNS itu benar, tapi bahwa 40 PNS semuanya dari Pohuwato itu tidak benar. Ini perlu kami luruskan," ucap dia.
Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki PNS yang mengajukan pindah dari kabupaten, kota atau provinsi lain sejak tahun 2023 itu berasal dari Pohuwato 10 orang, Gorontalo Utara 10 orang, Kabupaten Gorontalo empat orang, Kota Gorontalo dua orang, Boalemo satu orang, Bone Bolango empat orang serta dari luar provinsi sembilan orang.
Baca Juga:
Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Video Camat Kalumpang Dukung Paslon Pilkada
Ismail menjelaskan, dari jumlah itu tidak semua lulus dan sudah bekerja di Pemprov Gorontalo. Mereka masih harus melalui proses persetujuan pelepasan dari instansi asal untuk proses persetujuan pertimbangan teknis BKN.
“Dari jumlah 40 itu, masih ada 11 yang berproses pertimbangan teknis BKN. Kita belum tahu apakah mereka bisa terterima atau tidak," kata dia.
Untuk mengantisipasi perpindahan pegawai antardaerah, sejak tahun 2024 Pemprov Gorontalo terus berbenah. Dimulai dengan penataan dan pemetaan jabatan pelaksana atau staf.