Awal Januari telah digelar pelantikan jabatan pelaksana sehingga diketahui analisis kebutuhan jabatan lowong untuk diisi melalui mekanisme akuisisi talenta eksternal.
"Tahun 2024 ini kita perketat. Tidak boleh lagi PNS dari daerah masuk ke provinsi atau sebaliknya. Kita sudah punya analisis kebutuhan jabatan. Contohnya sekarang, lima dari 20 jabatan pelaksana yang lowong kita seleksi melalui mekanisme talenta eksternal," ujar dia.
Baca Juga:
BKPSDM Mukomuko Sebut 24 Pelamar PPPK 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Ismail Pomalingo menyebut proses mutasi antardaerah itu dilakukan mulai dari seleksi administrasi, wawancara, unjuk kinerja hingga computer assisted test (CAT) BKN.
Saat ini ada lima jabatan yang dibuka dan dilamar oleh 111 orang. Dari jumlah itu hanya 15 orang yang lulus administrasi dan lanjut ke tahapan berikutnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]