Ia menjelaskan, langkah itu diharapkan dapat mendorong pemilik sarana distribusi kosmetik untuk terus meningkatkan standar keamanan produk mereka, memberikan manfaat positif bagi ekonomi lokal dan kesehatan masyarakat.
"Diharapkan masyarakat untuk selalu cek klik untuk kosmetik yang aman, cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa serta selalu menggunakan aplikasi BPOM mobile turut membangun kesadaran masyarakat untuk selalu memilih dan membeli kosmetik yang aman," ujar Stepanus.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
[Redaktur: Patria Simorangkir]