WahanaNews-Gorontalo.co | Saipul A. Mbuinga, Bupati Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo bersama tim kuasa hukumnya, mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pohuwato.
Kehadiran Bupati Saipul ini untuk melaporkan pihak Indomaret yang diduga telah mencatut namanya dalam undangan pembukaan gerai Indomaret di Kecamatan Buntulia pada hari, Selasa (30/12/2021).
Baca Juga:
Pelindo-Indomaret Berkolaborasi Sediakan 400 Tiket Gratis Bagi Pemudik
Saipul A. Mbuinga, mengaku pihaknya sangat keberatan atas pencatutan namanya dalam pembukaan gerai Indomaret di Pohuwato. Saat ini, beredar undangan pembukaan indomret yang di dalamnya terdapat nama Bupati Pohuwato.
"Sehingga hari ini saya melapor langsung ke Polres Pohuwato, atas pencatutan nama yang sudah ada dalam undangan pembukaan gerai Indomaret," kata Bupati Saipul kepada Wartawan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono mengatakan, akan melakukan tindakan terkait laporan tersebut, termasuk dengan laporan kemarin soal pemalsuan dokumen.
Baca Juga:
Kelangkaan Beras di Ritel Jaksel: Konsumen Mengeluh Kehabisan Stok
"Nanti kita akan memanggil semua pihak yang terkait, atas pencatutan nama Bupati Pohuwato, juga terkait pembangunan dan perizinan," Joko menegaskan.
Sebelumnya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pohuwato juga melayangkan laporan yang sama di Polres Pohuwato, Senin, (30/11/2021).
Kedatangan Kepala Dinas PTSP tersebut ingin melaporkan terkait dugaan pemalsuan permohonan izin prinsip pendirian minimarket dengan Nomor. 221/ IDM-MDC/BM/VIII/2020 dari Kepala Cabang PT Indomarco Prismatama Sulawesi-Gorontalo (SulutGo).