Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,78 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,28 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,23 persen.
Serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,13 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,71 persen,kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 5,98 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,04 persen.
Baca Juga:
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Tengah Mencapai 9,89 Persen di Tahun 2024
"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok transportasi sebesar 0,16 persen," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]