Gorontalo. WahanaNews.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengoptimalkan standar kewenangan klinis untuk mewujudkan pelayanan kesehatan sesuai standar kompetensi.
"Optimalisasi tersebut kita lakukan dalam bentuk kredensial terhadap tenaga kesehatan di 15 puskesmas di 11 kecamatan. Kita pusatkan di aula kantor Dinas Kesehatan," kata Kepala Dinkes Gorontalo Utara dr Sri Fenty N Sagaf di Gorontalo, Rabu.
Baca Juga:
Acara Kick Off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kabupaten Karo Dibuka
Ia menjelaskan ruang lingkup kegiatan tersebut meliputi tenaga dokter, dokter gigi, apoteker, bidan, dan perawat sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kredensial tenaga kesehatan.
Menurut Fenty, pihaknya mengawali kegiatan dalam bentuk pengarahan yang dihadiri tim penilai dari lima profesi.
Ia mengatakan peserta kredensial diharapkan mengikuti kegiatan dan melewati proses penilaian dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Azhari Kunjungi RSUD Subulussalam, Pantau Pelayanan Medis Pada Malam Hari
"Harapannya pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan jika ada kendala, tolong disampaikan kepada kami dalam bentuk catatan. Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi kewenangan klinis sehingga dengan kompetensi yang terstandar diharapkan pelayanan akan terstandar pula agar dapat dinikmati masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau agar kegiatan tersebut dapat disesuaikan dengan panduan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan.
"Tolong dilaksanakan sesuai juknis yang berlaku. Saat ini kita sedang mempersiapkan reakreditasi untuk enam puskesmas dan satu puskesmas yang akan diakreditasi. Saya juga berharap dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada semaksimal mungkin. Selamat bertugas, selamat melaksanakan kredensial, semoga bermanfaat,” katanya.