GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menyerahkan dana hibah kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
"Kami sudah mencairkan dan menyerahkan dana hibah untuk dua institusi tersebut, yaitu KIP dan KPID," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona di Gorontalo, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Khalidin Umar Barat Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024
Ia berharap pencairan itu bisa meningkatkan kinerja dua lembaga negara amanah bentukan Undang- undang tersebut.
"Hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dua lembaga ini, sebesar Rp1,25 miliar. Rinciannya Rp500 juta untuk KIP dan Rp750 juta untuk KPID. Alhamdulillah KIP sudah cair, KPID dicairkan hari ini," kata Wahyuni.
Menurutnya pemberian hibah ini diharapkan bisa mendanai operasional kegiatan dua lembaga tersebut.
Baca Juga:
Gerindra Sabet Penghargaan Partai Politik Paling Informatif 2024
KIP untuk urusan keterbukaan informasi publik, sementara KPID untuk pengawasan penyiaran di daerah.
Wahyuni mengatakan hibah bagi dua lembaga tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain.
Meski begitu, ia berharap KIP dan KPID bisa memaksimalkan kinerjanya di tahun 2025.