Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo Utara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah dan Pertamina memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi di tingkat agen.
"Distribusi elpiji bersubsidi tiga kilogram masih memunculkan banyak keluhan masyarakat. Sehingga berbagai kendala yang terjadi di ruang publik perlu diselesaikan dengan tepat," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Mikdad Yeser di Gorontalo, Minggu (21/7/2024).
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Salah satu persoalan yang disampaikan masyarakat adalah masih belum adilnya distribusi elpiji bersubsidi karena banyak penjualan yang dilakukan di luar pangkalan.
Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu kelangkaan dan menyulitkan masyarakat sasaran mendapatkan haknya.
Disamping itu, penjualan di luar pangkalan membuat keresahan karena harga yang berlaku mencapai lebih dari 50 persen dari harga resmi pangkalan.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
"Jika ada penjualan di luar pangkalan maka ada kelemahan pengawasan dari proses pendistribusian. Ini perlu ditelusuri disertai peningkatan pengawasan. Perlu mencari tahu mengapa ada penjualan elpiji bersubsidi di luar pangkalan, siapa yang mendistribusikan, mengapa yang bukan pangkalan resmi bisa memperoleh elpiji subsidi bahkan beredar dengan harga di atas harga eceran tertinggi," katanya.
Mikdad mengatakan pemerintah daerah perlu membentuk tim pengawasan untuk mengurai persoalan pendistribusian elpiji bersubsidi agar barang milik negara ini tidak menjadi komoditas bisnis untuk segelintir orang padahal dampaknya bisa mengganggu stabilitas keamanan daerah.
DPRD pun menilai kata dia, penambahan agen pendistribusian elpiji bersubsidi di daerah ini perlu dilakukan.