WahanaNews-Gorontalo | Dua orang terduga pelaku utama pembunuhan bocah berumur 5 tahun yang terjadi di kos Keluarga di Jalan Manggis, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, akhirnya tiba di Mapolres Gorontalo Kota, Minggu (22/05/2022).
Kedua pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian, setelah berusaha kabur ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Keduanya dijemput oleh tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota usai melakukan penganiayaan bocah yang merupakan anak tirinya.
Pelaku yang berinisial SI (65) dan SWA (27) diringkus di Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulut.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku ini, atas koordinasi dengan Tim Resmob Polres Kotamobagu.
Baca Juga:
Buletin Dakwah HTI Disita Densus 88 dari Terduga Teroris Gorontalo
“Kami menangkap selain dua pelaku utama yakni SI dan SWA, kami juga mengamankan ayah kandung korban,” kata Nauval Seno.
Nauval menambahkan, untuk proses lebih lanjut, pihaknya masih melakukan serangkain penyidikan.
Hal itu demi memastikan motif pelaku yang tega menganiaya korban hingga tewas.