Meski begitu, belum diketahui jika tahun berapa Gubernur Lukas tinggal dan mengenyam pendidikan di Provinsi Gorontalo. Musabab, status IKIP Gorontalo kini sudah berubah menjadi UNG.
Penangkapan Lukas Enembe
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe alias LE akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua sejak 5 September 2022 lalu.
Lukas Enembe ditangkap saat tengah santap siang di sebuah restoran di Jalan Raya Abepura Kotaraja, Jayapura, Papua yang berjarak sekitar 1 km dari Mako Brimob pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIT.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe akan pergi ke Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa 10 Januari. Khawatir hal ini dapat menjadi cara Lukas Enembe meninggalkan Indonesia, KPK pun segera mengambil tindakan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," kata Firli dalam keterangan tertulis, Selasa.
Kemudian pada sekitar pukul 12.27 WIT, tim KPK bersama aparat penegak hukum di Papua melakukan tindakan tegas upaya paksa penangkapan terhadap Lukas Enembe di salah satu rumah makan di wilayah Abepura, Jayapura, Papua.
Dia kemudian diamankan ke Mako Brimob Papua sambil menunggu untuk diterbangkan ke Jakarta paling lambat pukul 15.00 WIT. Namun karena Lukas Enembe menyebarkan pesan melalui WhatsApp memberitahukan bahwa dirinya diamankan di Mako Brimob, maka Gubernur Papua itu kemudian dipindahkan ke Bandara Sentani untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.