Pendaftaran itu dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, situs BPJS Kesehatan, aplikasi Tokopedia dan Gojek.
Sedangkan untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, tetap dapat melakukan pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) pada aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan kantor cabang BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Genjot Perlindungan Anak Lewat Program PESIAR
[Redaktur: Patria Simorangkir]