WahanaNews-Gorontalo | Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo ingin Kepala Badan Penanganan Obat dan Makanan (BPOM) yang baru mampu menjamin keamanan obat dan makanan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid saat mewakili Wali Kota Marten Taha dalam pelantikan Kepala BPOM Provinsi Gorontalo.
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Kosmetik dan Obat Ilegal Tanpa Izin BPOM
"Semoga masyarakat bisa terjamin keamanan dalam mengonsumsi obat dan makanan," kata Ismail Madjid.
Pada kesempatan itu, Ismail turut memberikan apresiasi kepada kepala BPOM Provinsi Gorontalo sebelumnya, Agus Ayudi Prayudana.
Menurutnya, Agus Ayudi Prayudana berhasil mengukir prestasi cukup baik. Agus disebut berhasil memperbaiki sistem di lingkungan BPOM Gorontalo.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Karena itu beliau dipromosikan ke Balai Besar POM di Manado Sulawesi Utara," sambungnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo baru saja melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pimpinan barunya di Grand Palace Convention Center (GPCC) Kota Gorontalo, Selasa (18/7/2023).
Dalam Sertijab tersebut, Pimpinan lama BPOM Gorontalo Agus Yudi Prayudana, telah diganti oleh pimpinan baru yakni Stepanus Simon Sesa.
Dengan pergantian pimpinan baru ini, Kepala BPOM Gorontalo terbaru mengatakan, siap menjalankan program yang akan dijalani ke depan.
Kata Stepanus, pihaknya paling utama akan meneruskan beberapa program yang telah dicapai oleh pimpinan sebelumnya.
"Kami tinggal melanjutkan saja, karena yang dicapai oleh pak Agus sebelumnya sudah sangat bagus," ujar Stepanus.
Untuk mengerjakan program-program BPOM ke depan, pihaknya akan meningkatkan dan mempertahankan kerjasama dengan stakeholder yang ada.
Sebab, tanpa bersinergi dengan pemerintah, program yang akan dijalankan tidak akan berjalan dengan baik.
"Mungkin kerjasama dengan stakeholder yang ada perlu kami tingkatkan dan jaga," imbuhnya.
Tujuannya, demi kepentingan dalam menjaga dari obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.[ss]