Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama juga membahas tentang peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah ini.
Artinya kata Djamal, masyarakat sudah mendapatkan pelayanan karena sudah terdaftar menjadi peserta JKN.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Jayapura Pastikan Semua Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Bisa Diakses Peserta JKN
Bahkan sekitar 75 ribu pasien di 2023 sudah mengakses layanan kesehatan hanya di rumah sakit dan puskesmas.
Ia berharap agar semua pihak terkait untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas layanan khususnya di rumah sakit mengingat dengan adanya penambahan peserta, tentunya diperlukan sarana prasarana dan kapasitas layanan yang lebih baik pula.
[Redaktur: Patria Simorangkir]