Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyatakan bahwa dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang maju lewat jalur perseorangan telah melanjutkan ke tahap verifikasi faktual (verfak).
Anggota KPU Kota Gorontalo Hairudin Polontalo di Gorontalo, Sabtu (1/6/2024) mengatakan keputusan itu tertuang dalam rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024, yang berlangsung di aula kantor KPU Kota Gorontalo.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tersebut, dukungan bapaslon M. Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR), dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verfak.
"Keduanya lolos ke verifikasi faktual. Sesuai aturan yang ada, verfak bakal dimulai tanggal 3 sampai 16 Juni 2024," kata Hairudin Polontalo.
Ia mengatakan hasil verifikasi untuk pasangan RAMAH, dari jumlah 19.777 dukungan, sebanyak 16.164 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (ms), 3.592 dukungan belum memenuhi syarat (bms), serta 21 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms).
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Sementara itu kata dia untuk pasangan AIR, dari 16.663 dukungan, ada sebanyak 12.490 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (ms), 3.578 dukungan belum memenuhi syarat (bms), serta 595 dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (tms).
"Dua paslon ini telah dinyatakan lolos dan akan maju ke tahap selanjutnya," kata Hairudin Polontalo.
Rapat penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat dukungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mohamad Fadly Thaib, serta dihadiri oleh jajaran KPU Kota Gorontalo, serta para petugas penghubung dari masing-masing pasangan calon.