Gorontalo.WahanaNews.co, Provinsi Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai menyebarkan dan memasang spanduk untuk empat pasangan calon (paslon) gubernur di 729 desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
"Kami mulai memasang dan menyebar seluruh spanduk dan baliho empat pasangan calon gubernur yang difasilitasi KPU provinsi untuk pemilihan gubernur. Setiap pasangan calon mendapat tiga buah baliho untuk dipasang di setiap kabupaten dan kota. Sementara untuk spanduk dipasang di setiap desa/kelurahan di seluruh Wilayah Gorontalo," kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola di Gorontalo, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Ia mengatakan di setiap desa se Gorontalo, ada empat buah spanduk pasangan calon gubernur yang akan dipasang. Sementara baliho, untuk setiap pasangan calon mendapat tiga buah dipasang di setiap kabupaten dan kota.
Pihaknya kata Sophian memfasilitasi penyediaan baliho dan spanduk. Ada pula bahan kampanye berupa liflet dan poster yang disiapkan untuk setiap pasangan calon.
Menurutnya pasangan calon juga bisa membuat sendiri namun desain-nya harus diketahui oleh KPU.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Jumlahnya pun paling banyak 200 persen dari jumlah yang diproduksi KPU. Syaratnya desain-nya harus masuk ke KPU," katanya.
Untuk baliho dan spanduk yang dipasang sendiri oleh para pasangan calon, Sophian berharap agar desain-nya dilaporkan ke KPU untuk menyesuaikan sesuai ukuran dan desain yang telah ditetapkan sesuai peraturan.
"Saya berharap seluruh pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dapat memperhatikan hal ini dengan baik," katanya.