Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah resmi menetapkan pasangan Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih untuk periode 2024-2029.
"Penetapan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang telah berlangsung secara demokratis," ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Muhamad Imran, di Gorontalo, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga:
KPU Tetapkan Letnan-Levi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Terpilih
Pernyataan tersebut disampaikan saat Imran mengumumkan hasil penetapan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Provinsi Gorontalo, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan pasangan calon, tim kampanye, dan pemantau pemilu.
Pasangan Gusnar-Idah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo 2024 dengan perolehan suara sebanyak 298.456 suara atau 52,3% dari total suara sah. Kemenangan ini mengalahkan dua pasangan calon lainnya yang juga berkompetisi dalam pemilihan tersebut.
Imran menjelaskan bahwa proses penetapan ini telah melalui serangkaian tahapan yang ketat, termasuk rekapitulasi suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Baca Juga:
KPU Tetapkan 21 Gubernur Terpilih Pilkada 2024, Simak Daftarnya
"Kami telah memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan cermat dan transparan," tegasnya.
Terkait dengan langkah selanjutnya, Imran menyebutkan bahwa KPU akan segera menyampaikan hasil penetapan ini kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk proses pelantikan.
"Kami berharap proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar demi kemajuan Provinsi Gorontalo," ujarnya.