Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada tahun 2024 dengan total 2.016 TPS di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
"TPS ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada serentak 2024," ucap Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola di Gorontalo, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Ia mengatakan berdasarkan pemetaan TPS yang telah dilakukan oleh PPS, jumlah TPS Pilkada pada 27 November mendatang sebanyak 2.016 TPS.
TPS tersebut terdiri dari 2.012 TPS reguler dan empat TPS lokasi khusus di Lapas. Rinciannya di Kota Gorontalo 276 TPS, Bone Bolango 294 TPS, Kabupaten Gorontalo 701 TPS, Gorontalo Utara 245 TPS, Boalemo 242 TPS dan Pohuwato ada 258 TPS.
Sophian menjelaskan, jumlah TPS itu berbanding lurus dengan surat suara yang telah diadakan oleh KPU. Di mana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Gorontalo itu sebanyak 884.080 jiwa, yang terbagi masing-masing laki-laki sejumlah 440.179 DPT dan perempuan 443.901 DPT.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Kami juga akan ada surat suara cadangan 2,5 persen diukur berdasarkan jumlah pemilih di TPS tersebut. Kami juga harus menyiapkan surat suara untuk PSU sekitar 2.000 yang dibagi di tiap tiap kabupaten kota, buat jaga jaga. Totalnya PSU ada 12.000. Jadi kita hitung keseluruhan surat suara ada 1.828.320 surat suara, dan semuanya sudah siap, sementara disortir atau dilipat," ujar dia.
Mengenai jumlah keseluruhan logistik untuk Pilkada terdiri dari 14 barang yang digunakan. Dari 14 barang tersebut, 10 diantaranya sudah berada di Provinsi Gorontalo. Untuk pelaksanaan kampanye sendiri telah memasuki debat antara paslon.
Menanggapi laporan Ketua KPU, Pj Gubernur Rudy Salahuddin meminta KPU dan Bawaslu untuk tetap memperhatikan dan memastikan semua kesiapan Pilkada bersama jajaran TNI, Polri. Koordinasi dan komunikasi serta tindak lanjut dari apa apa yang dibahas harus dilakukan segera mungkin. Perihal kampanye yang masih berlangsung juga diminta untuk terus dikawal.