"Kami percaya bahwa memberikan kesempatan kepada narapidana untuk belajar keterampilan baru tidak hanya membantu mereka dalam persiapan untuk kembali ke masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi positif pada upaya pembinaan dan reintegrasi sosial," kata Irman.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi contoh bagi Lapas lainnya di seluruh Indonesia ,untuk mengadopsi praktek berkelanjutan dalam pembinaan narapidana.
Baca Juga:
Sudah Dibui 48 Tahun, Pria di AS Dinyatakan Tak Bersalah
[Redaktur: Patria Simorangkir]