Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik di daerah tersebut.
Rudy dari Jakarta, Rabu (13/11/2024) menyampaikan telah memaparkan capaian keterbukaan informasi publik (KIP) Gorontalo pada kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Baca Juga:
Komisi Informasi Sulawesi Barat Apresiasi Layanan PPID di Kabupaten Polewali Mandar
Ia memaparkan langsung kondisi KIP tersebut sebagai komitmen untuk mewujudkan peningkatan kualitas layanan KIP di daerah.
Rudy didampingi Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Rifli Katili, memaparkan kondisi tata kelola Komisi Informasi Daerah serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Termasuk mengungkapkan visi dan misi, serta strategi peningkatan KIP Provinsi Gorontalo tahun 2025 hingga 2029.
"Terkait anggaran Komisi Informasi Provinsi Gorontalo walaupun kecil namun kami berkomitmen untuk terus meningkatkannya. Mulai tahun 2025 dan ke depannya, anggaran komisi informasi bukan lagi hibah, tetapi sudah melekat di APBD. Kita mulai dengan Rp750 juta di tahun 2025 dan terus akan meningkat sampai Rp1,5 miliar pada 2029," katanya.
Baca Juga:
Diskominfopers Sulbar Targetkan Provinsi Sulawesi Barat Jadi Provinsi Informatif 2024
Ia mengatakan visi KIP Pemprov Gorontalo tahun 2025 hingga 2029 yakni mewujudkan layanan keterbukaan informasi publik yang transparan, obyektif dan prima bagi semua lapisan masyarakat.
Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi, di antaranya meningkatkan kualitas tata kelola komisi informasi, menjamin akses layanan informasi publik yang mudah dan cepat, serta meningkatkan SDM dan profesionalitas PPID Utama dan PPID Pelaksana.
"Visi misi ini kami siapkan untuk gubernur atau kepala daerah definitif yang baru di tahun 2025. Visi misi ini menjadi landasan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang prima di Provinsi Gorontalo," kata Rudy.