WahanaNews-Gorontalo | Kardianto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) Dan Penyuluhan Bea Cukai Gorontalo mengakui rokok ilegal akan mudah terendus.
Lantaran, rokok ilegal biasanya tidak dan menggunakan pita bea cukai palsu. Jika tidak menggunakan, akan sangat jelas. Tetapi jika menggunakanpun, akan ketahuan.
Baca Juga:
Rokok Ilegal Kembali Marak, Satpol PP Sumedang Target Amankan Lebih dari 135 Ribu Batang di 2024
Kardianto pun mengatakan Pita milik bea cukai tiap tahun berbeda konsep.
Hal ini memudahkan bagi mereka untuk mencari pita bea cukai yang asli dan yang palsu.
"Tiap tahun pita bea cukai pasti berubah," ujarnya.
Baca Juga:
Festival Tembakau Dongkrak Daya Saing Komoditas Pertanian di Sumedang
Konsep yang diusung tersebut hanya diketahui oleh bea cukai dan pabrik rokok.
"Desaignnya berubah, temanya berubah, warnanya juga berubah," lanjutnya.
"Bedalah kalau orang nge-print sendiri sama hasil print dari Peruri," lanjutnya.