GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Gorontalo Utara - Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Sila Botutihe menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Sila di Gorontalo, Selasa (25/2/2025) mengatakan hasil ini memang menjadi pukulan buat pemerintahan-nya di tengah kondisi keuangan daerah yang serba pas-pasan.
Baca Juga:
Fraksi Hati Nurani Indonesia Raja Ampat: Tim TAPD Jadikan UU Sebagai Perlindungan Tapi Lalai
Tiga arahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail sudah mulai dilaksanakan, dimulai dengan memastikan semua aparatur sampai tingkat desa untuk menjaga kondusif-nya daerah hingga membahas ketersediaan anggaran.
"Apapun nanti yang terjadi kita harus siap. Ini tentu saja berat karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita, semua orang tahu tidak besar. Saya sudah melaporkan secara berjenjang kepada Pak Sekda, Ibu Wagub dan Pak Gubernur kondisi kita di daerah seperti apa. Kita ingin ada solusi terbaik dan bantuan dari semua pihak agar PSU bisa terlaksana dengan baik," kata Sila.
Ia mengatakan sudah mengumpulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga:
DPRD Gorontalo Utara Dukung Penuh Pelaksanaan PSU Pilbup dan Wabup 2024
Pertemuan itu untuk membicarakan dan mencari celah anggaran yang bisa digunakan untuk membiayai PSU, yang hanya diberi waktu 60 hari.
Pihaknya menunggu rincian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait berapa biaya yang diperlukan untuk PSU.
Jika melihat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya, memerlukan sekitar Rp30 miliar untuk pelaksanaan pilkada, termasuk dana pengamanan TNI/Polri.