Gorontalo. WahanaNews.co - PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo) melakukan sinergitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam menjalankan bisnis dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Sehingga dipandang penting bersinergi bersama Kejati untuk mengarahkan PLN dalam operasionalnya yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata General Manager PLN UID Suluttenggo Ari Dartomo, di Manado, Sabtu.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dia mengatakan beberapa program pembangunan strategis PLN yang dikonsultasikan langsung dengan tim pendamping dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang sudah mau mendukung dan memfasilitasi PLN sebagai konsultan hukum.
“PLN tidak dapat bergerak sendiri, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci bagaimana transformasi yang cepat dapat terjadi di tubuh PLN," katanya.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Untuk itu, katanya, pertemuan ini menjadi sebuah momentum yang baik akan kolaborasi PLN dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo hingga di masa yang akan datang.
Dia menjelaskan PLN tengah gencar dalam mengakselerasi pembangunan kelistrikan hingga ke daerah-daerah terpencil demi mencapai 100 persen Rasio Elektrifikasi di Indonesia.
Tidak sampai di situ saja, berbagai proyek pembangunan kelistrikan juga digencarkan untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pasca COVID-19.