GORONTALO.WAHANANEWS.CO, Kota Gorontalo - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng bermerek Minyakita, yang kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede di Gorontalo, Senin (10/3/2025) mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan empat orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga:
Polisi Sita 9 Ton Minyak Goreng Minyakita di Gorontalo
"Barang bukti yang kami amankan hari ini yakni kurang lebih 9.000 liter atau sekitar 9 ton minyak goreng bersubsidi, dari dua lokasi berbeda," ucap Maruly.
Tim gabungan menemukan kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita sejak sebelum bulan Ramadhan.
Tim gabungan turun ke lokasi dan berhasil menangkap tangan dua orang sedang melakukan aktivitas kemas ulang minyak goreng di salah satu toko milik dari satu tersangka lainnya.
Baca Juga:
Kecurangan Minyakkita di Bogor Bikin Pelaku Untung Rp600 Juta Sebulan
Polisi orang pemilik toko lainnya yang saat itu sedang melakukan aktivitas yang sama.
Modus dari para pelaku kata dia adalah, membeli minyak goreng bersubsidi dengan label Minyakita berukuran 1 liter dalam jumlah banyak, kemudian disalin ke dalam botol air mineral berukuran 600 dan 1.500 mililiter.
Selanjutnya minyak goreng tersebut dijual kembali dengan harga di atas dari harga eceran tertinggi, yaitu dengan selisih harga Rp4 ribu dari harga yang subsidi pemerintah.
Untuk ukuran 600 mililiter yang harganya Rp9 ribu, dijual para pelaku dengan harga Rp11 ribu, sedangkan kemasan botol berukuran 1.500 mili liter yang harganya Rp24 ribu, dijual kembali dengan harga Rp28 ribu.
[Redaktur: Patria Simorangkir]