Gorontalo. WahanaNews.co - Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango kembali membongkar tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Iptu Dimas Wicaksono Wijaya, Kasat Narkoba Polres Bone Bolango mengatakan, pihaknya telah berhasil menyita ratusan liter miras per Oktober 2023.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
“Ini merupakan kegiatan KYRD kami pada periode bulan ini mulai tanggal 1 Oktober kemarin. Hingga kemarin tanggal 19 Oktober untuk kegiatan KYRD sasarannya yaitu miras,” ujar Dimas, Jumat (22/10/2023).
Sejumlah miras disita sejauh ini totalnya 150 liter cap tikus. Ada tiga galon berukuran 25 liter dengan total 75 liter. Ditambah lima kardus berisi 75 liter cap tikus.
Polisi juga menyasar tempat pembuatan cap tikus di area Kecamatan Tilongkabila.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
“Kemarin kami razia di desa Lonuo Tilongkabila kami menemukan ada dua titik di sana. Untuk satu titik tidak ada, pemiliknya kosong," ujar Dimas.
Ia menambahkan, polisi menemukan tempat penyulingan, di mana terdapat 12 galon berukuran lima liter. Ada pula alat pemulingan berupa dua pipa ukuran empat inci.
Tercatat saat ini polisi berhasil menutup dan memusnahkan tujuh tempat pembuatan miras di area tersebut.
“Kemungkinan masih ada lokasi lain, sehingga kami juga masih mencari informasi untuk di fix kan, kemudian kita bongkar kembali,” tutup Iptu Dimas.[ss]