WahanaNews-Gorontalo | Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota membangun sebuah tugu dengan bahan utama knalpot bising hasil sitaan selama melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2023, di wilayah Kota Gorontalo.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Supomo, di Gorontalo, Selasa mengatakan tugu tersebut sengaja di bangun di depan kantor Satuan Lantas agar pengguna kendaraan bisa melihat dan mengetahui bahwa penggunaan knalpot bising di jalan memang dilarang.
Baca Juga:
APH Diminta Lidik Pembangunan Pendistirian Jalan Teuku Umar yang Telah Memakan Korban
"Di tugu ini semuanya ada 59 unit, yang merupakan hasil sitaan kami selama melaksanakan operasi," katanya.
Ia mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha, pihaknya melakukan penindakan sejumlah 181 pelanggaran yang terdiri atas 122 pelanggar yang tidak menggunakan helm, serta sisanya kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
"Jadi dari 59 unit knalpot itu, 39 di antaranya sitaan dari kendaraan roda dua, dan sisanya 20 unit dari roda empat," katanya.
Baca Juga:
Bayi Baru Lahir di Gorontalo Terisi di Ransel dan Dibuang di Belakang Sekolah
Menurut Kasat Lantas, pembangunan tugu knalpot ini merupakan inovasi yang diciptakan dengan tujuan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan lagi knalpot bising.
"Ini banyak dikeluhkan warga, maka kami tindak tegas," katanya.
Knalpot bising dapat digunakan untuk kegiatan seperti drag race atau road race. Jadi sifatnya digunakan pada saat kegiatan tertentu saja.
"Setelah kegiatan, harus dilepas," katanya.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat khususnya di Kota Gorontalo untuk dapat sama-sama menjaga ketertiban umum.
Pengendara roda dua dan empat juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berdampak meresahkan masyarakat.[ss]