Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menerima aduan dari warga terkait perayaan Festival Tumbilotohe, atau yang dikenal sebagai malam pasang lampu, di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Akp Lufti Oktriyanda di Gorontalo, Senin (8/4/2024) mengatakan aduan tersebut berisi tentang unggahan dari salah satu akun tiktok, yang menunjukkan suasana ramai dan meriah dalam perayaan Festival Tumbilotohe tersebut.
Baca Juga:
Rayakan Kebersamaan Lebaran, Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat
"Aduan itu terkait unggahan Festival Tumbilotohe, ada salah satu grup band yang dalam penampilannya membuat penonton bergoyang hingga jingkrak-jingkrak," katanya.
Merasa keberatan dengan aksi tersebut, ada warga melapor melalui Call Center Polresta Gorontalo Kota dan mengaku mengecam keras pertunjukan tersebut.
Menurut pelapor, perayaan Tumbilotohe adalah tradisi yang berkaitan dengan ibadah di penghujung bulan ramadhan.
Baca Juga:
Ijinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas Gubernur Sulteng Terancam Sanksi Kemendagri
Atas aduan dan kecaman dari warga tersebut, pihaknya langsung mengundang panitia pelaksana ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan.
Para panitia pelaksana diberikan teguran dan imbauan, agar musik dan lagu yang dibawakan oleh setiap grup band sesuai dengan makna perayaan tumbilotohe.
"Panitianya sudah kami berikan teguran secara resmi, serta kami imbau untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif," katanya.