Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Gorontalo Munawir Sadzali Razak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual fisik dan verbal dari Satgas UNU pada akhir Maret 2024.
"Setelah menerima laporan itu, kami sebagai Koordinator Wilayah Kelompok Kerja (Korwil Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di bidang pendidikan tinggi, melakukan pendalaman hingga pendampingan terhadap korban," kata Munawir.
Baca Juga:
Sikapi Persoalan-persoalan Tanah Warga Nahdliyin, Kakanwil BPN Sumut Anjangsana ke PWNU
Ia mengatakan karena kasus ini diindikasikan melibatkan pimpinan perguruan tinggi, maka pihaknya segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak Badan Pelaksana dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) hingga Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo sebagai penyelenggara.
"Harapan kami kasus ini bisa diselesaikan di internal, namun begitu, selaku pihak yang selalu netral, kami juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan terkait perkembangan kasus ini," kata dia.
Saat ini LLDIKTI masih menyerahkan kasus ini ke pihak internal penyelenggara namun pihaknya tidak bisa mencegah jika korban ingin menempuh jalur hukum dan itu di luar kewenangan pihaknya.
Baca Juga:
LPBI PWNU Kaltim Serukan Perhatian Serius terhadap Sampah di Samarinda
"Kami tidak ingin mengintervensi, kami hanya memberikan pendampingan dan mengawal perkembangan kasus ini," katanya lagi.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo Ibrahim T. Sore mengatakan semua tahapan terkait kasus ini sudah ditempuh, bahkan pihaknya telah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini.
"Kami sudah menunjuk juru bicara terkait persoalan ini, jadi saya belum bisa memberikan komentar terkait ini. Maaf," katanya.