Tribun Gorontalo menyaksikan dua pemuda membuang sampah di area tersebut, disusul oleh pemuda lain tak lama kemudian, meski terdapat larangan keras untuk tidak membuang sampah di sana.
Sayangnya, larangan itu tampak diabaikan.
Baca Juga:
Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Penanganan Sampah yang Mendesak
Sebelumnya diberitakan, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Trantib) Kelurahan Leato Utara, Sri Mariati Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima instruksi langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Instruksi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Dumbo Raya untuk meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah.
"Kami menyurati RT dan RW, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan," jelas Sri Mariati.
Baca Juga:
Legislatif Soroti Rencana Sistem Pengelolaan Sampah dan Potensi Kenaikan Retribusi
Ia juga menambahkan bahwa jadwal pembuangan sampah telah diatur, yakni mulai pukul 18.00 - 06.00 Wita ke titik-titik yang sudah ditentukan, sebelum diangkut oleh petugas.
Sementara itu, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Leato Utara, Fitri Doka, menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah dari rumah tangga.
"Penanganan sampah harus dimulai dari akarnya, yakni dari rumah warga sendiri. Kami sudah mengumumkan imbauan ini melalui masjid-masjid, dan alhamdulillah masyarakat cukup kooperatif dalam menjalankannya. Semua ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama," tandasnya.