Kronologi
Peristiwa bermula saat ketiga pelaku menggelar pesta miras bertiga usai pergantian tahun. Mereka juga mengajak salah satu perempuan remaja yang susah mereka kenal sebelumnya.
Baca Juga:
Polres Raja Ampat Amankan 3 Tersangka Pemerkosaan, Keluarga Minta Proses Hukum Seadil-adilnya
Di tengah pesta miras, akhirnya muncul rencana melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada gadis remaja tersebut. Sebelum melakukan aksi mereka, ketiga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
Akhirnya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan oleh ketiganya saat gadis yang masih berumur 16 tahun tersebut mabuk. Tak terima dengan perbuatan itu, korban melapor ke orangtuanya.
Kedua orangtua yang marah langsung melayangkan laporan ke Polres Gorontalo Kota.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Anak di Asahan Terbongkar, Bos Toko Baju Diringkus Polisi
Kapolres Gorontalo Kota, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno membenarkan adanya peristiwa itu. Tiga orang terduga pelaku pemerkosaan tersebut sudah diamankan setelah kedua orang tua korban melapor.[ss]