Gorontalo. WahanaNews.co - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo sebesar Rp17,4 miliar, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara Munawir Ismail.
"Kami sudah melakukan pleno terhadap alokasi anggaran Pilkada yang telah disampaikan ke pemerintah daerah tersebut," kata Munawir di Gorontalo, Rabu pada rapat lanjutan pembahasan anggaran Pilkada Tahun 2024 dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Marzuki Tome di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu.
Baca Juga:
KPU Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Rp 86 Triliun, Pilkada Serentak Rp 26,2 Triliun
Rapat lanjutan juga menghadirkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten, pihak Badan Keuangan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat.
Ketua KPU tersebut mengatakan pihaknya beberapa kali melakukan penyusunan rancangan anggaran pilkada untuk penyesuaian kemampuan anggaran daerah.
Pengajuan rancangan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah diawali pada Tahun Anggaran 2022. Awalnya mencapai Rp33 miliar, kemudian dilakukan beberapa kali rasionalisasi hingga turun menjadi Rp23,7 miliar.
Baca Juga:
Kepala Bakamla RI Hadiri HUT Provinsi Bengkulu ke-55 Tahun 2023
Mengingat kemampuan daerah cukup terbatas sehingga KPU melakukan penyesuaian kembali menjadi Rp17,4 miliar.
"Ini angka terakhir yang kami hasilkan dari berbagai upaya penghematan yang dilakukan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah," katanya.
Ia menegaskan pihaknya melakukan persiapan pilkada dengan sangat detail baik menyangkut anggaran maupun kesiapan tahapan yang telah dimatangkan jauh hari.