WahanaNews-Gorontalo | Usai penangkapan anaknya yang kembali terlibat kasus narkoba, pedangdut senior Rhoma Irama menanggapi kasus tersebut.
Rhoma Irama menyerahkan seluruh perkara hukum putranya tersebut kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Dia sudah pindah ke Lapas (ke Cipinang), tanggapannya bahwa proses hukum telah berjalan dengan lancar," kata Rhoma Irama, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (31/10/2021).
Ridho Rhoma Minta Maaf
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Pedangdut senior yang dikenal sebagai Raja Dangdut ini mengaku sudah memaafkan kesalahan yang diperbuat putranya.
"Dia sempat minta Ridho, minta maaf, minta ampun, minta doanya, saya maafkan dia," ujar Rhoma.
Ia juga mengakui ikhlas dengan segala keputusan yang telah ditetapkan untuk vonis Ridho.