"Saya serahkan sebagaimana kebijakan majelis hakim untuk memutuskan apapun, saya ikhlaskan," ucap Rhoma Irama.
Ridho sudah berada di lapas Cipinang, Rhoma mengaku kerap mendapat laporan perihal kondisi kesehatan putranya selama dipenjara.
Baca Juga:
Pemkab Karo Lepas Peserta Kontingen Karo ke Jamnas XII di Cibubur Jakarta,Salah Satu Siswa SMPN 1 Naman Teran Ikut Serta
"Iya (ada) komunikasi, semua di-report perkembangannya, kondisinya selalu di-report ke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia," tutur Rhoma.
Pedangdut yang akrab dipanggil Bang Haji ini berharap ke depannya Ridho tak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga:
Indonesia Jadi Tuan Rumah Perdana FIFA ASEAN 2026, Jakarta dan Bandung Siapkan Venue
Ridho Rhoma tidak sendiri.
Ia bersama kedua pria lain di lokasi penangkapan.
Polisi menemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok dari anak Rhoma Irama itu dari kantung celananya.