WahanaNews-Gorontalo.co| Sebanyak 260 guru honorer atau guru tidak tetap di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo resmi beralih status menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pengangkatan guru honorer menjadi P3K itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
"Ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di daerah ini. Mereka (guru honorer) tersebut resmi bekerja sebagai P3K di pemerintahan daerah ini terhitung mulai tanggal 1 Januari Tahun Anggaran 2022. Setelah melalui proses seleksi, memenuhi persyaratan dan lolos, termasuk melewati masa sanggah," kata Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman di Gorontalo, Selasa (26/1/22).
Dia mengatakan kuota guru P3K di daerah itu 802 orang namun yang lulus seleksi dari akumulasi tahap 1 dan 2 sebanyak 260 orang.
Namun, masih ada peluang tahap 3 untuk guru honorer lainnya mengingat kuota yang disediakan belum terpenuhi atau masih tersisa 542 orang.
Baca Juga:
Sungai Meluap, Akses Jalan dan Jembatan di Gorontalo Terputus
Pada seleksi tahap 3 mendatang, dipastikan akan lebih ketat atau tidak seperti pada seleksi tahap 1 dan tahap 2 yang penilaian afirmasinya dititikberatkan pada guru yang berasal dari sekolah induk, maupun membuka ruang bagi guru honorer dari sekolah swasta.
Seleksi tahap 3 sudah bukan sekadar antarkabupaten, namun ikut membuka peluang bagi para guru honorer dari daerah lain atau antarprovinsi di Indonesia untuk mendaftar di daerah ini.
Artinya, kata Irwan, seleksi tersebut akan berlangsung ketat dan memerlukan kemampuan kompetensi guru.