"Kita sangat berharap, kuota guru P3K dapat diisi oleh seluruh sumber daya guru yang masih berstatus honorer di daerah ini. Sebab ini tidak hanya menyangkut kualitas maupun ketersediaan guru, namun diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan guru. Olehnya peningkatan kompetensi guru terus didorong," katanya.
Hingga saat ini jumlah guru honorer di daerah itu mencapai 1.267 orang.
Baca Juga:
Unggahan Minyak Goreng Bercampur Solar Resahkan Warga Gorontalo
Dengan penghasilan atau gaji tenaga pendidik lulusan Strata 1 (S1) Rp900 ribu per bulan dan tenaga kependidikan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp750 ribu per bulan.
Untuk guru P3K dipastikan kesejahteraannya naik signifikan, dengan gaji per bulan jika dikonversi dapat setara dengan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIIA.[jef]