1. Skala Richter (SR)
Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.
Baca Juga:
Gempa Sesar Anjak Langsa Magnitudo 4.4, Guncangan Kuat di Wilayah Perbatasan Aceh-Medan
Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.
Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter:
Skala Richter 1 tidak terasa.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Sosialisasi Mitigasi Gempa, Antisipasi Megathrust
Skala Richter 2 akan terasa oleh orang yang sedang berdiam diri.
Skala Richter 3 akan terasa di dalam rumah, getarannya seperti ada truk kecil sedang melintas.
Skala Richter 4 terasa di dalam rumah seperti ada truk besar lewat dan seperti ada barang berat menabrak dinding rumah.Barang yang tergantung akan bergoyang, dan barang barang yang berdiri akan bergerak.