XII MMI : Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
3. Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG)
Baca Juga:
Gempa Sesar Anjak Langsa Magnitudo 4.4, Guncangan Kuat di Wilayah Perbatasan Aceh-Medan
Skala Intensitas Gempabumi (SIG BMKG) digagas dan disusun dengan mengakomodir keterangan dampak gempa berdasarkan tipikal budaya atau bangunan di Indonesia.
Skala ini disusun lebih sederhana dengan hanya memiliki lima tingkatan yaitu I-V yaitu:
I (Warna Putih): Deskripsi sederhana yaitu TIDAK DIRASAKAN (Not Felt). Deskripsi rinci adalah gempa tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Sosialisasi Mitigasi Gempa, Antisipasi Megathrust
II (Warna Hijau): Deskripsi sederhana yaitu DIRASAKAN (Felt). Deskripsi rinci adalah gempa dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.
III (Warna Kuning): Deskripsi sederhana yaitu KERUSAKAN RINGAN (Slight Damage). Deskripsi rinci adalah gempa yang menyebabkan bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, atap bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
IV (Warna Jingga): Deskripsi sederhana yaitu KERUSAKAN SEDANG (Moderate Damage). Deskripsi rinci adalah gempa yang menyebabkan banyak retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar atap bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.