"Karena jika sudah terpenuhi standarnya kita mengharapkan produknya sesuai standar kemudian pelayanannya juga seperti itu, dengan terpenuhi standar itu kenyamanan pengunjung juga akan lebih meningkat," katanya.
Kegiatan Bimtek juga menerangkan tentang Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).
Baca Juga:
Perkuat Merek Lokal Berbasis Waralaba dan Lisensi, Kemendag dan ASENSI Luncurkan ILFEX 2025
Sementara itu Narasumber dari DMPTSP Propinsi Sumbar, Asrul mengatakan sosialisasi dan Bimtek perizinan berbasis resiko bagi pelaku usaha merupakan kegiatan yang sangat baik yang dilakukan oleh Pemko Bukittinggi itu selaras dengan tujuan dari pemko Bukittinggi sendiri yakni “Pemko Sebagai Mitra Utama bagi para pelaku Usaha”.
"Yang mana dalam pengurusan surat ijin yang berbeda yang dulunya di laksanakan secara manual sekarang sudah di laksanakan dengan cara online. Artinya Pemerintah sudah menutup segala pembiayaan ruang dan jarak terhadap proses perizinan ini,” kata dia.
“Penyelenggaraan perizinan secara elektronik merupakan amanat dari UU cipta kerja yang sudah dipetakan menurut tingkat risikonya, terhadap tingkat resiko menengah pelaku usaha bisa izin usahanya terbit di tempat,” pungkasnya.[ss]