“Selain itu Pemerintah Daerah khususnya di Gorontalo perlu berkolaborasi dengan lembaga pengelola wakaf dan komunitas adat. Hal ini untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan wakaf berbasis huyula. Kolaborasi dapat mendorong munculnya program-program pemberdayaan ekonomi, berbasis wakaf yang relevan dengan kebutuhan lokal,” tambahnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]