Inisiatif keempat adalah LNG di kawasan pelabuhan sebagai salah satu bisnis masa depan Subholding Gas.
Terdapat PP 31/2021 mengenai penerapan IMO 2020 perihal standar emisi dengan maksimum kandungan sulfur 0,5 persen.
Baca Juga:
Sambut Libur Tahun Baru Imlek, PLN Cikarang Ajak Pelanggan Manfaatkan Fitur SwaCam PLN Mobile
Sebagian besar kapal masih menggunakan bahan bakar dengan emisi karbon dan sulfur di atas 0,5 persen.
Oleh karena itu, ada peluang menyediakan bahan bakar dengan emisi rendah dan sulfur 0 persen.
"Kami akan menggunakan LNG power barge yang memiliki generator listrik di atas kapal. Serta, kami dengan sumber energi LNG, ini bisa dikatakan sebagai power bank di atas kapal. Serta, LNG shore connection untuk memenuhi kebutuhan listrik ketika kapal tambat di pelabuhan," katanya.
Baca Juga:
Sepanjang 2024, Electrifying Agriculture PLN Punya 53.539 Pelanggan Baru
Estimasi biaya listrik di kapal berbahan bakar HSD adalah Rp4.500-Rp5.000/kWh, sementara dengan power barge, kapal menghasilkan nol emisi dan lebih hemat biaya listrik 10-30 persen.
Inisiatif kelima, operation & maintenance fasilitas LNG untuk meningkatkan value creation menjadi operator infrastruktur LNG baik di Subholding Gas Group maupun Pertamina Group.
Hal ini akan menambah revenue dan juga kemampuan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas LNG.