- Formulir atau aplikasi resmi yang digunakan untuk tes dan/atau penilaian
Baca Juga:
Layanan PEO RSUD Cengkareng Diapresiasi Warga, Permudah Pasien Mendapatkan Pelayanan
Penentuan Peserta SKB CPNS 2021
Perlu diketahui bahwa tidak semua peserta lolos SKD dapat mengikuti tes SKB, melainkan hanya paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Jika pelamar memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan formasi, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
Sementara itu, jika dengan skema tersebut masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB. [non]