- Formulir atau aplikasi resmi yang digunakan untuk tes dan/atau penilaian						
					
						
						
							 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Dukung Kebijakan Baru Uji KIR, Ono Surono Nilai Bengkel Resmi Punya Kapasitas Teknis Memadai
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Penentuan Peserta SKB CPNS 2021						
					
						
						
							Perlu diketahui bahwa tidak semua peserta lolos SKD dapat mengikuti tes SKB, melainkan hanya paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.						
					
						
						
							Jika pelamar memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan formasi, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP (Tes Karakteristik Pribadi), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kementerian Perdagangan Tetapkan HR CPO Naik Tipis, Imbas Permintaan dan Rencana B50
								
								
									
	
								
							
						
						
							Sementara itu, jika dengan skema tersebut masih sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB. [non]