WahanaNews-Gorontalo | Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyatakan kekerasan pada anak dan perempuan di wilayahnya sangat tinggi, karena itu pihaknya melakukan sinergi dengan berbagai pihak guna mencegahnya.
"Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di daerah ini, mencapai 50 laporan di tahun 2022. Jumlah ini sangat tinggi, sehingga kita bergerak cepat memberi perhatian dalam menekan laporan yang mendominasi kasus kriminal di daerah ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Utara, Iptu I Made Budiantara Putra, di Gorontalo, Minggu.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu bersama-sama memberi edukasi di ruang publik untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Edukasi lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, juga Pengadilan Agama, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Organisasi Wanita dan Forum Anak, diyakini akan efektif mencegah kasus tersebut.
Mengingat pencabulan, pelecehan pada anak dan perempuan di daerah ini tergolong kasus sangat tinggi. "Kerja bersama tentu sangat diandalkan," katanya.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Program penyuluhan, pengarahan, serta menambah kegiatan positif bagi anak melalui kegiatan tambahan di sekolah, tentu lebih bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.
"Kita tekan penggunaan internet di kalangan anak, sebab teknologi tersebut pun ada sisi positif juga negatif. Peran kita bersama dituntut mampu memberi ruang edukasi terbaik bagi pertumbuhan anak," kata perwira asal Lombok Barat ini.
Seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan meningkatkan edukasi terkait seks. Ini penting, agar anak bisa memahami dampak atau risiko jika melakukan seks bebas, apalagi di bawah umur atau di luar nikah.