"Kami berharap jumlah guru penggerak di daerah ini terus bertambah. Mengingat masa diklat yang mencapai enam bulan sehingga memerlukan dukungan yang penuh kepada seluruh guru di daerah ini untuk mengikuti diklat dan dapat menjadi guru penggerak," kata Irwan.						
					
						
						
							Ia berharap penghargaan (reward) menjadi kepala sekolah bagi guru yang lolos sebagai guru penggerak dapat memotivasi guru-guru di daerah ini untuk mendaftar dalam diklat tersebut.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Rotasi-Mutasi Pejabat Kota Bekasi Dinilai Abaikan Meritokrasi, Komisi I DPRD Kecam BKPSDM
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Pemerintah daerah kata Irwan terus mendorong dan mendukung para guru untuk menjadi guru penggerak dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan SDM tenaga pendidik di wilayah pesisir ini.						
					
						
						
							[Redaktur: Patria Simorangkir]