Rapat evaluasi tersebut menghadirkan KPU kabupaten dan kota se Provinsi Gorontalo, termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang merupakan jembatan informasi antara KPU dengan panitia pemungutan suara (PPS) serta pantarlih.
"Pelaksanaan coklit berlangsung selama satu bulan. Setelah evaluasi pertama, kami akan melakukan evaluasi selanjutnya yang digelar setelah tanggal 24 Juli nanti," imbuhnya.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
[Redaktur: Patria Simorangkir]