Gorontalo.WahanaNews.co, Kota Gorontalo - KPU Kota Gorontalo bekerja sama dengan media massa untuk mempublikasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Muhammad Fadly Thaib di Gorontalo, Selasa (28/5/2024) mengatakan bahwa sejauh ini penyelenggaraan pemilu di tahun 2024 di Kota Gorontalo berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Kemenkopukm dan Pemprov Gorontalo Tingkatkan SDM UMKM di Kota Gorontalo
Fadly menjelaskan bahwa kesuksesan pemilu pada tahun ini, membutuhkan peran media massa karena masyarakat membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan pesta demokrasi itu.
Menurutnya media massa sangat membantu dalam penyebarluasan informasi-informasi tersebut. Dalam kerja sama dengan media massa, pihaknya juga mematuhi semua ketentuan yang telah diatur dalam regulasi penyelenggaraan pemilu kepala daerah.
"Ada hal-hal yang kemudian kita coba promosikan terkait dengan kerja sama. Ini semata-mata untuk mendukung proses tahapan pemilu yang dilakukan," kata Fadly.
Baca Juga:
BI Gorontalo Layani Penukaran Uang Rusak Korban Kebakaran Rumah di Telaga Biru
Waktu penyelenggaraan pilkada masih cukup banyak, yakni sekitar tujuh bulan ke depan untuk bisa mempersiapkan dan melaksanakan dengan baik dan maksimal.
KPU juga menggelar pertemuan dengan media untuk membahas kerja sama serta mempererat hubungan antara KPU dan media massa.
Fadly berharap kerja sama dengan media dapat menekan informasi hoaks yang biasanya banyak beredar di masyarakat selama pelaksanaan pilkada.