Gorontalo.WahanaNews.co, Gorontalo Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menuntaskan pembebasan lahan untuk kegiatan pelebaran jalan lintas Sulawesi, yang berada di depan kantor bupati setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro usai memimpin rapat pembahasan terkait pembebasan lahan untuk kegiatan pelebaran jalan lintas Sulawesi tersebut di Gorontalo, Jumat (3/5/2024), mengatakan terdapat lahan di dua desa yakni Molingkapoto dan Molingkapoto Selatan yang dijadikan ruas jalan lintas Sulawesi yang harus dibebaskan, namun belum sempat dilakukan pembayaran ganti ruginya.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
Menurutnya, pada saat pemerintah daerah akan melakukan pembayaran tanah, sertifikatnya masih diagunkan di bank oleh pemiliknya, sehingga pembayarannya ditunda.
Sekarang sertifikatnya sudah ada, sehingga jalur jalan pedestrian di depan kantor bupati juga segera dibangun.
"Pemilik lahan dari ruas jalan itu sudah menyurat ke pemerintah daerah untuk segera dapat dibayarkan," kata Sekda.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Ia mengatakan proses ganti rugi masih terhambat dengan alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Sehingga, untuk pembayaran nanti kita anggarkan pada tahun 2025," katanya.
Pemkab sangat serius melakukan ganti rugi tersebut mengingat pembangunan lintas Sulawesi dipastikan berkelanjutan, sehingga tidak boleh ada persoalan apapun yang dapat menghambat.