Survei lapangan di wilayah Gorontalo secara umum akan dibagi menjadi beberapa tahap yang meliputi survei pendahuluan, akuisisi data lidar, geologi permukaan, dan geofisika.
Kegiatan itu dimulai pada bulan September hingga Desember 2024 di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga:
BPBD Bogor Keluarkan Surat Edaran Peringatan, 2 Megathrust Bikin Khawatir
[Redaktur: Patria Simorangkir]