Gorontalo. WahanaNews.co - Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango kembali membongkar tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Iptu Dimas Wicaksono Wijaya, Kasat Narkoba Polres Bone Bolango mengatakan, pihaknya telah berhasil menyita ratusan liter miras per Oktober 2023.
Baca Juga:
Meresahkan, Satpol PP Tangerang Tindak Tegas Penjualan Miras di Depot Jamu
“Ini merupakan kegiatan KYRD kami pada periode bulan ini mulai tanggal 1 Oktober kemarin. Hingga kemarin tanggal 19 Oktober untuk kegiatan KYRD sasarannya yaitu miras,” ujar Dimas, Jumat (22/10/2023).
Sejumlah miras disita sejauh ini totalnya 150 liter cap tikus. Ada tiga galon berukuran 25 liter dengan total 75 liter. Ditambah lima kardus berisi 75 liter cap tikus.
Polisi juga menyasar tempat pembuatan cap tikus di area Kecamatan Tilongkabila.
Baca Juga:
Polda Kaltara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Narkotika Bernilai Miliaran
“Kemarin kami razia di desa Lonuo Tilongkabila kami menemukan ada dua titik di sana. Untuk satu titik tidak ada, pemiliknya kosong," ujar Dimas.
Ia menambahkan, polisi menemukan tempat penyulingan, di mana terdapat 12 galon berukuran lima liter. Ada pula alat pemulingan berupa dua pipa ukuran empat inci.
Tercatat saat ini polisi berhasil menutup dan memusnahkan tujuh tempat pembuatan miras di area tersebut.