Kemudian, kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda, N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik.
Pada 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) atau perusahaan listrik negara.
Baca Juga:
Ajang Hari Listrik Nasional 2024, PLN EPI Bawa Pulang Empat Penghargaan
LWB mengelola sejumlah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Jawa Barat, Madiun, Bengkulu, Sulawesi Utara, dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jakarta. Di sejumlah Kotapraja juga dibentuk perusahaan-perusahaan listrik.
Usai Perang Dunia II, Indonesia dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas Belanda dan seluruh personelnya pun diambil alih Jepang.
Setelah Jepang jatuh ke tangan Sekutu dan Indonesia merdeka, para pemuda dan buruh mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Baca Juga:
Ajang Hari Listrik Nasional 2024, PLN EPI Bawa Pulang Empat Penghargaan
Pada September 1945, delegasi dari buruh atau pegawai listrik dan bersama KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno.
Mereka menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. [ss]