Ia menegaskan, seorang notaris perlu memiliki rasa pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan undang-undang tentang jabatan notaris, sehingga dapat memahami apa saja yang menjadi tugasnya sebagai notaris serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat, dengan bersikap jujur dan tidak berpihak.
"Peningkatan kompetensi bagi notaris juga perlu dalam menghadapi perkembangan global, baik dari sisi profesionalitas maupun teknologi informasi. seluruh pelayanan diharapkan mampu berjalan cepat, tepat dan akurat untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata dia, lagi.
Baca Juga:
Sambut Baik Dukungan Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya, Al Haris : Buktikan Kita Solid
[Redaktur: Patria Simorangkir]