“Kita akan cek langsung di lapangan, terutama di pasar-pasar dan supermarket,” kata Muksin, seperti dilansir dari Liputan6.com, Kamis (23/3/22).
Muksin juga meminta agar Dinas terkait lebih giat lagi untuk melakukan operasi pasar. Jangan sampai, minyak goreng langka malah lebih membahayakan warga.
Baca Juga:
Sungai Meluap, Akses Jalan dan Jembatan di Gorontalo Terputus
“Langkah ini meminimalisir terjadinya kecurangan dalam jual beli minyak goreng,” tegasnya.
Dikatakan Muksin, pihaknya akan memastikan pedagang nakal yang menjual minyak goreng oplosan. Jika kedapatan, maka pihak terkait harus menindak tegas.
“Dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng kemasan, bisa saja dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal, jadi itu kita antisipasi,” tandasnya.[jef]